SAMPANG, koranmadura.com – Hari libur akhir tahun 2020 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dipastikan dijatah delapan hari.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Imam Sanusi menyatakan, hari libur untuk ASN di akhir tahun 2020 mendatang sebagai pengganti hari libur di hari raya Idul Fitri 2020 yang sempat ditiadakan karena adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hari libur panjang tersebut diberlakukan pada 24-27 Desember 2020.
“Namun nanti selama tiga hari pada 28-30 Desember aktif berdinas. Kemudian dilanjut hari libur pada 31 Desember hingga 3 Januari 2021. Dan hari libur ini sebagai pengganti hari libur saat hari raya idul fitri 2020 yang ditiadakan karena pandemi Covid-19,” paparnya, Jumat, 4 Desember 2020.
Lanjut Imam Sanusi menyampaikan, hari libur ASN di akhir tahun 2020 tersebut sudah resmi dan terdapat keputusan dari pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
“Lama hari libur ini sudah dari pusat. Tinggal di daerah menindaklanjutinya,” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh ASN di wilayahnya yang akan menikmati momen pergantian tahun di tempat wisata khususnya wilayah Sampang agar mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes), yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan berperilaku hidup sehat demi mencegah Covid-19.
“Masyarakat maupun semua ASN harus tetap mematuhi prokes Covid-19 yang diterapkan pengelola wisata,” imbaunya. (MUHLIS/ROS/VEM)