BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan menambah anggaran program jaminan persalinan (Jampersal) bagi ibu hamil kurang mampu untuk tahun 2021 yang akan datang.
Diketahui, anggaran pada tahun 2020 ini sebesar Rp 1 miliar. Terserap 90 persen. Sementara untuk tahun yang akan datang ditambah Rp 3 miliar. Sehingga total anggaran yang bersumber dari APBN itu sebanyak Rp 4 miliar.
Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat (KGM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Zuhdi menyampaikan, penambahan tersebut karena angka kematian ibu hamil cukup meningkat di kota dzikir dan shalawat ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat pada tahun 2020 Angka Kematian Ibu (AKI) ada 13 kasus dan Angka Kematian Neonatus (AKN) 150 kasus.
Selain itu, penambahan anggaran tersebut karena ada penonaktifan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) kesehatan pada masyarakat kurang mampu.
“Diharapkan dengan penambahan anggaran bisa menekan angka kematian ibu hamil di Bangkalan,” katanya, Selasa 22 Desember 2020.
Secara teknis, anggaran Rp 5 miliar tidak semua dialokasikan untuk program Jampersal. Kata dia, sebesar Rp 1 miliar akan diperuntukkan transportasi penjemputan.
“Jadi saat jemput ibu yang hamil untuk dibawa ke rumah sakit sudah ditanggung pemerintah,” katanya.
Untuk persyaratannya, masyarakat harus menyetorkan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, bagi ibu hamil yang ingin mengakses program tersebut tidak mempunyai jaminan kesehatan apapun dari pemerintah.
“Kami sudah ingatkan agar anggaran Jampersal ini diberikan pada ibu hamil yang kurang mampu,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)