BANGKALAN, koranmadura.com – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengalami perubahan nomenklatur. Diantaranya, Satpol PP, Sekretariat Daerah, Dispendukcapil dan RSUD.
Kabag Organisasi Setdakab Bangkalan, Moh. Rasuli menyampaikan, RSUD Bangkalan saat ini sudah ada dibawah naungan unit layanan khusus Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Selain itu,juga ada penambahan wakil direktur (Wadir), sehingga totalnya ada tiga Wadir.
“Terus ada pemambahan bidang juga di bawah Wadir. Penambahan itu sesuai PP 72 tahun 2019,” katanya, Senin 28 Desember 2020.
Sedangkan Sekretariat Daerah tetap ada 10 bagian di Pemkab Bangkalan. Namun, kata Rasuli ada perubahan nama nomenklatur pada beberapa bagian. Hal itu, sesuai dengan Permendagri 56 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur sekretariat daerah kabupaten/kota.
Untuk Satpol PP Kabupaten Bangkalan, lanjut Rasuli, ada perubahan nama nomenklatur pada urusan pemadam kebakaran. Yang awalnya bernama seksi pemadam kebakaran, saat ini dinaikkan menjadi bidang.
“Bidang pemadam kebakaran sesuai Permendagri 16 tahun 2020 tentang nomenklatur pemadam kebakaran,” imbuhnya.
Sementara di Dispendukcapil, masih kata Rasuli mengacu pada Permendagri nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Dispendukcapil di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Di dinas tersebut ada perubahan nomenklatur seksi perencanaan saja,” tuturnya.
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron menyampaikan perubahan nomenklatur ini harus dilakukan sebelum perubahan tahun 2021 yang akan datang. Akibatnya, sekitar 62 pejabat pemerintah yang dilantik dan mengisi posisi yang terjadi perubahan.
“Semoga awal tahun 2021 pejabat yang dilantik bisa bekerja lebih baik di posisi yang baru,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)