PAMEKASAN, koranmadura.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kantor Pemkab setempat, Kamis, 10 Desember 2020.
Mereka hendak melakukan audensi dengan Ketua Tim Kordinasi (Timkor) Totok Hartono terkait penyelesaian persoalan BPNT di Kecamatan Kadur. Di antaranya, agen e-warung tidak memiliki toko tetap dan masalah pemaketan yang dilakukan oleh agen tidak boleh dilakukan kecuali permintaan dari KPM.
Kemudian, beras yang dijual kepada KPM tidak jelas asal usulnya baik dari merk, UUD, beratnya, standarnya dan semacamnya. hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pedoma Umum (Pedum).
Korplap Alpart, Basri mengatakan, pihaknya mempertanyakan ketegasan dan hasil rekomendasi dari komisi IV kepada timkor mengenai tindakan kepada agen yang bermasalah.
“Ternyata Pak sekda selaku ketua timkor tidak menemui, terkesan lari dari tanggung jawab ini, padahal sebelumnya DPRD sudah jelas merekomendasikan apa yang menjadi tugas kita bersama,” jelas Basri.
Audiensi yang sempat berlangsung di Ruang Wicaksana tersebut tidak dilanjutkan akibat tidak ditemui oleh Ketua Timkor. Ia berjanji akan melakukan aksi demo untuk mempertanyakan hasil rekomendasi tersebut.
“Seharusnya Pak Sekda merekomendasikan dan surat edaran yang sudah menjadi tugas kita sebelumnya, seperti e-warung bermasalah perlu diganti,” paparnya.
Sementara itu Sekretaris Timkor, Tarsun mengatakan, sudah melakukan evaluasi dan melanjutkan rekomendasi kepada agen-agen yang bermasalah.
“Hasil evaluasi agen BPNT sudah disisir oleh kami, bersama pemantau apa saja pelanggaran yang tidak sesuai dengan pedum kita catat, kemudian masing-masing agen mereka itu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran kembali dari pedum itu, kemudian pemaketan itu tidak dibenarkan, setelah diteliti oleh kami itu sudah ada pesanan dari KPM karenanya, pemaketan KPM itu tidak melanggar. Kemudian pelanggaran masalah e-warung sudah ada 3 yang sudah diblokir, itu adalah pelanggaran berat karena tidak memiliki toko tetap, kemudian beras yang tidak jelas asal-usulnya kita ini sudah membuat surat edaran agar beras itu jelas asal-usulnya,” jelasnya. (SUDUR/ROS/VEM)