BANGKALAN, koranmadura.com – Pria inisial A (34), Desa/Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diamankan polisi setempat. Sebab, ia mencoba mencuri handphone di Jl Panglima Sudirman, Kelurahan Demangan
Namun sebelumnya, ia sempat diamuk massa setelah berhasil ditangkap oleh warga sekitar. Sudah puas memukul pencuri itu, lalu dijemput oleh Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polsek Bangkalan AKP Agus Subarnapraja menceritakan kronologi aksi pencurian oleh A. Menurutnya, korban atas inisial UM berhenti di tepi jalan untuk membeli gorengan. Sembari menunggu, UM duduk di atas motor sambil main hanphone.
“Handphone milik korban yang dimainkan bermerk Oppo type reno 4 F,” kata Agus, sapaan akrabnya, Minggu 14 Desember 2020.
Lanjut Agus, secara tiba-tiba pelaku, dengan mengandarai roda dua merk Vario putih, menghampiri dan menarik handphone milik korban. Namun, untungnya korban sadar dan mempertahankan barang yang ingin diambil tersebut.
Saat tersangka ingin melarikan diri, korban berhasil menarik stir motor pelaku, sehingga pelaku jatuh. Lalu korban berteriak “maling”, selanjutnya warga menghampiri dan pelaku diamuk dengan membabi buta.
“Oleh warga dipukul-pukul, lalu petugas kepolisian mengamankan pelaku pencurian,” ucapnya.
Diketahui, tragedi pencurian handphone tersebut terjadi pada tanggal 11 Desember 2020, pukul 20.00 Wib. Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam. (MAHMUD/ROS/VEM)