BANGKALAN, koranmadura.com – Polsek Tragah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil meringkus pencuri ponsel inisial MI (27), asal Desa Kemuning, Kecamatan Tragah.
MI ditangkap anggota kepolisian usai menjual HP ke salah satu konter milik paman korban. Diketahui pemilik ponsel inisial AM (18), asal Desa Kemoning.
Kapolsek Tragah, AKP Musihram menyampaikan, tersangka mencuri ponsel merk Vivo Y93 itu saat pemilik tidur pulas di musala temannya. Saat korban bangun, ponsel tersebut sudah tidak ada ditempat.
“Ponsel tersebut hilang saat korban tidur di musala rumah temannya yang bernama Hanafi,” katanya, Sabtu, 19 Desember 2020.
Korban tak kehilangan akal. Dia langsung mendatangi konter pamannya dan menceritakan ponsel miliknya yang hilang dicuri orang tak dikenal. “Korban juga berpesan ketika ada ponsel yang mirip dengan miliknya dan dijual di konternya agar segera memberi tahu,” imbuhnya.
Tak lama dari itu, tersangka menjual ponsel milik korban ke konter peman korban. Lalu, paman korban mengambil foto orang tersebut. Korban melaporkan tersangka tersebut kepada pihak kepolisian.
“Unit reskrim Polsek Tragah melakukan penagkapan terhadap tersangka dan tersangka mengakui perbuatannya,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)