SUMENEP, koranmadura.com – Data dalam menu Hitung Suara cepat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus diperbaharui.
Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga Jumat, 11 Desember 2020, pukul 10.37 WIB data yang masuk sudah mencapai 52,40 persen.
Hasilnya, sementara pasangan calon Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah (Fauzi – Nyai Eva) tetap unggul atas pesaingnya, Fattah Jasin – KH. Ali Fikri (Fattah – Kiai Ali Fikri).
Data di menu Hitung Suara menunjukkan, bahwa sementara pasangan Fauzi – Nyai Eva unggul 52,2 persen atau mendapat suara 172.230. Sedangan pasangan Fattah – Kiai Ali Fikri 47,8 persen atau 157.690 suara.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) melalui aplikasi Sirekap.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Selain itu, jika terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, juga akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Hitungan Suara cepat itu terus berubah dan bisa diakses langsung di halaman resmi KPU: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/3529
(FATHOL ALIF/SOE)