BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berencana revitalisasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Buluh, Kecamatan Socah yang sempat disegel. Anggarannya, ditaksir Rp 2,75 miliar.
Sebelumnya, TPA Desa Buluh disegel warga setempat karena tidak ada perhatian yang baik dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Namun, tahun 2021 berencana akan digunakan lagi untuk pembuangan sampah.
Kepala DLH Bangkalan, Anang Yulianto menyampaikan, TPA di Desa Buluh itu akan disulap menjadi tempat sampah terpadu. Yaitu, selain tempat pembuangan juga disediakan tempat pengelolaan sampah.
“Jadi kita akan kami ubah secara total, namanya TPA terpadu. Tata kelolanya sama seperti di TPS3R,” ucapnya, Senin 7 Desember 2020.
Pengelolaan sampah tersebut berencana memperdayakan warga sekitar, agar meningkatkan perekonomian. Diharapkan tahun depan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga pemerintah memiliki TPA permanen.
“Semoga bisa memberikan solusi yang baik terkait persampahan di Bangkalan,” ucapnya. (MAHMUD/ROS/VEM)