SUMENEP, koranmadura.com– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah usai digelar pada 9 Desember 2020 lalu. Ada dua pasang calon yang berlaga dalam pesta demokrasi kali ini, yakni Achmad Fauzi-Nyai Eva dan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri.
Berdasarkan hasil quick count hingga hitung suara melalui aplikasi SiRekap KPU, Fauzi-Eva unggul dari paslon nomor urut 02. Pantauan media ini, versi tanggal 15 Desember 2020 pukul 11.22 WIB, data yang masuk sudah mencapai 97,76 persen atau 2.444 dari 2.500 TPS (tempat pemungutan suara).
Dari data yang masuk tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 1, Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah (Fauzi – Nyai Eva) tetap unggul dengan perolehan suara 51,8 persen.
Sementara pasangan calon nomor urut 2, yakni Fattah Jasin – KH. Ali Fikri (Fattah – Kiai Ali Fikri) memperoleh suara 48,2 persen.
Adapun total perolehan suara sementara masing-masing pasangan calon ialah Fauzi – Nyai Eva mendapat 311.863 suara, sedangkan Fattah – Kiai Ali Fikri 289.624. Sehingga selisih suara keduanya ialah 22.239 suara.
Dengan hasil tersebut, salah satu simpatisan dan pendukung paslon nomor urut 2, Nur Faizin mengaku legowo jika paslonnya dinyatakan kalah.
Koordinator Santre Ngireng Mas Kiai tersebut mengungkapkan, menang dan kalah dalam pertarungan itu merupakan sebuah keniscayaan. Menurut politisi muda PKB yang pernah meniti karir politik menjadi calon anggota DPRD Jatim itu, pihaknya legowo apapun hasilnya.
“Apapun hasil KPU kita harus legowo, menang kalah adalah sebuah keniscayaan dalam pertarungan, tapi membangun Sumenep adalah kewajiban kita bersama,” ujar pemuda asal Dungkek ini dengan singkat. (D4N/SOE)