PAMEKASAN, Koranmadura.com– Massa Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor Bupati setempat, Baddrut Tamam, Jumat, 11 Desember 2020.
Kedatangan mereka untuk menyuarakan aspirasi berkaitan dengan tempat karaoke Wiraraja di Desa/Kecamatan Tlanakan, yang kembali beroperasi.
Tempat karaoke Wiraraja maupu tempat karaoke lainnya ditutup paksa oleh Bupati Baddrut Tamam pada Januari 2019. Kendati demikian, masih saja hiburan karaoke Wiraraja kembali buka.
Karaoke Wiraraja terbukti buka setelah digerebek polisi karena ada pasta narkoba jenis Inex di room karaoke Wiraraja, Minggu, 6 Desembe 2020.
Oleh karenanya, KOMAD meminta Bupati Baddrut untuk mencopot Kasatpol PP, Ahmad Kusairi dari jabatannya, Komad menilai ada kongkalikong dengan pihak Wiraraja.
“Sanksi tegas kalau perlu copot Kasatpol PP karena lalai menjalankan tugas,” kata Korlap Aksi, Zaini.
Menurut Zaini, tindakan pemilik dan pengelola membuka lagi karaoke Wiraraja merupakan penghinaan terhadap Pemkab Pamekasan.
Untuk itu, Ia mendesak Bupati untuk menindak tegas pemilik/pengelola karaoke Wiraraja demi menjaga marwah Pemkab dan Bupati.
“Mereka (pemilik/pengelola) merasa dilindungi, makanya berani buka lagi,”
Sayangnya, aksi Zaini Cs tidak ditemui Bupati Baddrut Tamam, Zaini merasa kecewa karena hanya ditemui Kasatpol PP, yang menjadi sasaran tembak dari tuntutannya.
Kasatpol PP, Kusairi tidak banyak menanggapi aspirasi dan tuntutan Zaini Cs, Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya bersama DPRD pernah mendatangi tempat karaoke Wiraraja.
“Kami kemarin sudah melakukan pengecekan bersama anggota dewan ke tempat tetapi pintu itu tetap dalam kedaan terkunci,” tambahya.
Kusari berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola karaoke Wiraraja, yang diketahui kembali beroperasi.
“Kami akan panggil, jika mangkir kami akan gandeng polisi untuk jemput paksa,” jelasnya. (SUDUR/ROS/VEM)