SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Kamis, 16 Desember 2020.
Dari rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020 tingkat kabupaten itu diketahui, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah (Fauzi – Nyai Eva mendapat 319.876 suara.
Sementara paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 2, Fattah Jasin – KH. Ali Fikri mendapat 296.676 suara. Paslon nomor urut 1 unggul 23.200 suara dari paslon nomor urut 2.
“Perolehan suara paslon satu 319.876, sedangkan paslon dua 296.676,” ucap Ketua KPU Sumenep, A. Warits, membacakan hasil rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pilbup Sumenep tahun 2020 tingkat kabupaten.
Selebihnya Warits bersyukur proses rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020 secara umum lancar. (FATHOL ALIF/SOE)