SUMENEP, koranmadura.com – Hasil Hitung Suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang melalui aplikasi Sirekap rampung.
Data hasil foto formulir Model C Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) melalui Sirekap itu bisa diakses di website KPU: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/3529
Pantauan media ini, versi 16 Desember 2020 pukul 14.58 WIB, data yang masuk sudah 100 persen, atau seluruh TPS (tempat pemungutan suara), yaitu 2.500, sudah menginput datanya.
Dari data masuk 100 persen itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 1, Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah (Fauzi – Nyai Eva) unggul dengan perolehan suara 51,9 persen atau 319.599 suara.
Sementara pasangan calon nomor urut 2, yakni Fattah Jasin – KH. Ali Fikri (Fattah – Kiai Ali Fikri) memperoleh suara 48,1 persen atau 296.226 suara.
Dari 27 kecamatan yang ada di Sumenep, paslon Fauzi – Nyai Eva menang di 18 kecamatan, yaitu Kalianget, Manding, Talango, Bluto, Saronggi, Lenteng, Gili Genting, Ganding, Pragaan, Dasuk, Rubaru, Batang-Batang, Batuputih, Dungkek, Nonggunong, Masalembu, Batuan dan Kangayan.
Sementara pasangan Fattah – Kiai Fikri menang di sembilan kecamatan, yakni Kota, Guluk-Guluk, Ambunten, Pasongsongan, Gayam, Raas, Arjasa, Sapeken, dan Gapura.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara tersebut memang bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Namun hanya sebagai alat bantu.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. Di Sumenep, rekapitulasi suara Pilbup tingkat kabupaten dimulai hari ini sampai 17 Desember 2020 besok. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)