PAMEKASAN, koranmadura.com – Beredar isu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga menerima setoran dari pihak Restro dan Hiburan Wiraraja.
Isu tersebut muncul setelah puluhan massa Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD) Pamekasan mendatangi kantor Bupati setempat beberapa hari yang lalu. Mereka menyuarakan aspirasi berkaitan dengan tempat karaoke Wiraraja yang kembali beroperasi.
Baca: Gegara Karaoke Wiraraja Buka Lagi, KOMAD Desak Bupati Baddrut Tamam Copot Kasatpo PP
Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Hamdi berencana akan melakukan pemanggilan Satpol PP untuk dilakukan evaluasi dan klarifikasi mengenai informasi yang beredar tersebut.
“Insyaallah dalam minggu ini kita panggil,” jelas Hamdi, Selasa, 15 Desember 2020.
Mantan aktivis PMII itu menambahkan, jika yang bersangkutan benar menerima setoran dari tempat hiburan tersebut, maka pihaknya akan meminta pihak inspektorat memberikan sanksi tegas.
“Kalau opini itu benar, perlu ada sanksi. Kalau opini ini tidak benar, harus dibersihkan namanya biar tidak jelek,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi ketika dihubungi untuk meminta konfirmasi mengena isu tersebut belum ada respons. (SUDUR/ROS/VEM)