BANGKALAN, koranmadura.com – Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menyebutkan keretakan tangga dan pot bunga pada gedung dewan di Jl. Halim Perdana Kusuma, dinilai ada kesalahan kontruksi pembangunan.
Hal itu disampaikan oleh wakil ketua komisi C DPRD Bangkalan Suyitno. Menurutnya, melihat dari rencana anggaran biaya (RAB) pembuatan tangga di gedung sebenarnya dibangun dalam semi gantung. Bukan langsung menempel dan duduk ke bekas urukan bedel tanah.
“Sehingga terjadi kesalahan. Jadi ketika ada pergeseran tanah maka terjadi keretakan pada tangga dan pot bunga,” kata Suyitno, Kamis 17 Desember 2020.
Disampaikan oleh ketua fraksi PDI-P, keretakan pada bangunan gedung dengan anggaran Rp 45 miliar pada tahun 2019 itu sudah diketahui sebelum viral di media sosial. Pihaknya sudah menyarankan ke pihak DPRKP untuk melakukan koordinasi dengan pihak penyedia, PT. Gala Karya.
“Kami sudah lakukan Sidak sebanyak dua kali dalam tahun 2020, dan kami sudah sarankan agar tidak tambah parah,” ucapnya.
Namun dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan Sidak kembali ke tempat kejadian perkara (TKP). Sekaligus, kata Yitno akan melihat proses pembangunan yang dianggarkan tahun 2020 sebesar Rp 5 miliar.
“Kebetulan masa kontraknya sudah habis. Kami akan barengkan Sidak terkait keretakan dan bangunan tahun 2020. Tapi kami masih menunggu dari DPRKP karena masih berduka,” katanya.
Terakhir, pihaknya menegaskan keretakan pada bangunan tersebut agar menjadi pembelajaran untuk ke depan bagi tim pengawas. Agar, kejadian itu tidak terulang kembali dengan hal yang sama.
“Ke depan lebih inten dan teliti lagi bagi tim pengawas, agar memeriksa pembangunan setiap saat,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)