SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai melakukan rekapitilasi suara pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup), Rabu, 16 Desember 2020.
Rekapitulasi suara tingkat kabupaten itu berlangsung di aulah salah satu hotel di Sumenep. Prosesnya sejauh ini berlangsung lancar.
Komisioner KPU Sumenep Rahbini menuturkan, proses rekapitulasi dimulai dari daerah pemilihan (Dapil) 1. Yakni Kecamatan Kota, Manding, Kalianget, Batuan, dan Talango.
KPU menjadwalkan, rekapitulasi hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020 selama dua hari, yakni sampai 17 Desember 2020.
“KPU sengaja menjadwalkan dua hari karena dibuat bergelombang agar tidak sampai menimbulkan kerumunan, menyesuaikan dengan protokol kesehatan,” paparnya.
Di hari pertama ini, dari 27 kecamatan yang ada di kabupaten paling timur Pulau Madura ini KPU menargetkan sembilan kecamatan selesai. “Sisanya di hari kedua,” tambahnya.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020 diikuti dua pasangan calon, yakni Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah dan Fattah Jasin – KH. Ali Fikri. FATHOL ALIF/ROS/VEM