SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merencanakan rekapitukasi hasil suara pemilihan bupati dan wakil bupati tingkat kabupaten pada 16 Desember 2020.
“Karena pada tanggal 17 adalah batas akhir rekapitulasi tingkat kabupaten,” ujar salah satu Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Senin, 14 Desember 2020.
Rencananya, sebelum rekapitulasi tingkat kabupaten, besok, Selasa, 15 Desember 2020, KPU Sumenep akan melaksanakan rapat koordinasi.
“Sehingga pada hari Rabu, kita enak nanti langsung rekap tingkat kabupaten dengan mengacu kepada Sirekap,” tambahnya.
Untuk Sirekap sendiri, hingga pukul 13.45 WIB menurut dia data yang masuk sudah mencapai 94 persen. Mantan jurnalis senior itu optimitis hari ini sudah bisa 100 persen.
“Kalau rekapitulasi manual di tingkat kecamatan, hari ini sudah semua. Bahkan beberapa logistik sudah kembali ke gudang. Termasuk dari beberapa kepulauan,” tambahnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)