BANGKALAN, koranmadura.com – Bangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, di Jl. Halim Perdana Kusuma mengalami keretakan sebelum ditempati.
Bangunan yang retak itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp 45 miliar. Saat ini belum bisa ditempati, karena pekerjaannya masih dilanjutkan tahun 2020 dengan anggaran Rp 5 miliar.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Tata Bangunan dan Gedung, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan, Nur Taufiq. Menurutnya, keretakan bangunan tersebut pada bagian luar saja. Sementara di dalam dipastikan aman.
“Keretakan itu di bagian tangga bukan di gedung utama. Karena tangganya nempel saja,” katanya.
Berdasarkan pantauan awak media keretakan tersebut terjadi pada tangga sebelah timur bangunan gedung DPRD Bangkalan. Selain itu, juga tembok bawah di bagian depan gedung juga mengalami sedikit pecah.
Penyebab terjadinya keretakan, kata Nur Taufiq disebakan ada sedikit pergeseran tanah urukan. Sementara, tangga yang dibangun tersebut hanya menempel dengan gedung utama yang berukuran 5.778 meter per segi.
“Ada penurunan dan perubahan urukan, sedangkan tangganya menempel ke gedung,” ucapnya.
Langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan perbaikan pada bagian yang retak. Bangunan itu sudah dilakukan penyerahan dari pihak penyedia, PT Gala Karya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada pertengahan tahun 2020.
“Kami akan segera perbaiki tahun ini. Tapi jika perbaikan yang total bisa dianggarkan tahun depan,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)