BANGKALAN, koranmadura.com – Masyarakat yang terjaring operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur sudah mulai menurun.
Hal itu berdasarkan data yang dihimpun koranmadura.com selama 4 bulan terakhir. Tercatat pada Bulan September ada 1.053 orang yang terjaring operasi yustisi, pada Oktober 645 orang, November 417 orang dan Desember 46 orang.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto menyampaikan, kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan setiap hari. Titik lokasi yang dibidik di tempat keramaian.
“Dua kali sehari. Seperti di warung kopi dan daerah kota yang tempat keramaian,” kata Urip, sapaan akrabnya, Selasa 29 Desember 2020.
Operasi dilakukan dalam upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat Bangkalan, betapa pentingnya menaati Prokes Covid-19 yang dianjurkan pemerintah. Sehingga, diharapkan dapat menekan angka penyebaran virus asal Wuhan, China di kota salak.
Pelanggar Prokes Covid-19 di kota dzikir dan shalawat di dominasi oleh kalangan warga pedesaan. Sementara di kota Bangkalan sendiri, menurutnya sudah ada kesadaran untuk menggunakan masker, hingga jaga jarak.
“Orang desa yang ke kota Bangkalan untuk berbelanja atau keperluan lain biasanya yang banyak terjaring yustisi,” katanya.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 Pemprov Jatim, tercatat masyarakat Bangkalan yang terpapar virus Corona sebanyak 955 orang. Rinciannya, 118 pasien sedang dalam perawatan, 93 orang meninggal dunia dan sisanya dinyatakan sembuh. (MAHMUD/ROS/VEM)