SUMENEP, koranmadura.com– Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa, Pemerintah Desa Bicabi, Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar pelatihan sistem penyebaran informasi strategis desa, Senin, 21 Desember 2020.
Dalam kesempatan itu, hadir sebagai pemateri ialah tenaga ahli pendamping desa kabupaten, R Abdur Rahman dan M Fatwari. Peserta pelatihan ini di antaranya aparat desa, operator desa, anggota BPD, dan pengurus BUMDes.
Kepala Desa Bicabi, Faraid meminta para aparat desa untuk serius mengikuti kegiatan ini. Karena ini kesempatan langka.
“Pelatihan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas aparat desa, BPD hingga pengurus BUMDes. Karena semuanya menggunakan digitalisasi. Baik realisasi kegiatan hingga laporan keuangan,” katanya.
Oleh karena itu, Kades tiga periode ini berharap para peserta fokus mengikuti pelatihan ini. Sebab masa depan Desa Bicabi ada di tangan kalian. “Karena kegiatan kali ini tidak lain untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa,” ujar Faraid.
Sementara itu, tenaga ahli pendamping desa kabupaten, Abdur Rahman menjelaskan berkembang tidaknya Desa Bicabi tergantung pada SDM perangkat desa itu sendiri. Karena membangun desa itu butuh perencanaan yang matang hingga manajemen keuangan yang baik.
“Untuk itu, aparatur desa harus mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Sehingga aparat desa dituntut harus hati-hati dan mengerti tugas dan tanggung jawabnya,” katanya.
Menurut Rahman, sapaan akrab R Abdur Rahman, pengelolaan anggaran negara yang semakin besar memiliki dampak dan konsekuensi hukum yang besar pula.
“Tak sedikit masalah muncul, bahkan sebagian besar dari ketidaktahuan terjadi pelanggaran hukum. Para kepala desa yang dengan niatan baik, tetapi kemudian karena ketidaktahuan mereka, terjadilah masalah-masalah yang tidak terbayangkan sebelumnya,” ungkap Rahman.
Oleh karena itu, kegiatan hari ini menurut Rahman adalah salah satu upaya untuk menjaga agar dana desa yang dikelola dengan niatan baik oleh kades dan perangkat desa dapat digunakan sesuai dengan asas manfaat dan tujuannya.
“Maka peningkatan kapasitas bagi pemerintahan desa sangat penting demi pelayanan lebih maksimal, mengingat mereka yang berhadapan langsung dan melayani masyarakat,” tegasnya. (SOE)