BANGKALAN, koramadura.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur merencanakan untuk membentuk posko pelayanan terpadu (Postu) untuk kesehatan bagi warga yang kurang mampu. Posko tersebut nantinya akan diletakkan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dalam menindak lanjuti rencana tersebut, Hari ini Selasa 15 Desember 2020, Komisi D, DPRD Bangkalan memanggil beberapa mitranya. Diantaranya Rumah Sakit Bangkalan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas Rumah Sakit serta mitra yang lain.
Ketua Komisi D, DPRD Bangkalan Nur Hasan menyampaikan, pemanggilan tersebut dalam upaya penyamaan persepsi untuk pembentukan Postu kesehatan. Direncanakan, awal tahun 2021 diusahakan dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Semua OPD yang kami hadirkan sepakat untuk membentuk pos pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
Pembentukan Postu kesehatan tersebut untuk mempermudah masyarakat Bangkalan dalam mengurus administrasi kesehatan. Khususnya kepada warga yang kurang mampu.
“Karena nanti mengurus dalam satu tempat di MPP,” imbuhnya.
Direncanakan minggu depan akan dilakukan pertemuan tidak lanjut. Dalam pembahasannya, kata Nur Hasan akan membicarakan yang berkait teknis.
“Kami juga akan mengundang Sekretaris Daerah untuk membicarakan hal yang lebih teknis,” ucapnya.
Sementara Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Bangkalan, Setidjabudi mendukung terkait pembentukan Postu kesehatan. Harapannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dijelaskan oleh Budi sapaan akrabnya Setidjabudi, yang dibutuhkan masyarakat dalam pelayanan kesehatan yaitu kecepatan. Apalagi penyakit yang butuh penanganan yang lebih cepat dalam mengurus administrasi.
“Harapan masyarakat kecepatan pelayanan. Semoga pelayanan kesehatan ke depan lebih baik dan cepat. Katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)