SAMPANG, koranmadura.com – Depresi gegara cerai dengan istrinya, Bridin (60), warga asal Dusun Batu Ampar, Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ditemukan tidak bernyawa di sungai Dusun Lekkok, Desa Bapelle, Kecamatan setempat, Rabu, 16 Desember 2020.
Kapolsek Robatal AKP Firman Widyaputra L.S saat dikonfirmasi membenarkan penemuan sesosok mayat laki-laki dalam kondisi telungkup dan tersangkut di pinggir sungai perbatasan Desa Bapelle-Robatal. Penemuan mayat warga tersebut diperkirakan pada pukul 09.00 wib, hanya saja laporan yang masuk ke Mapolsek diterimanya sekitar pukul 10.00 wib pagi.
“Ditemukan warga setempat yang lagi aktivitas ke sawah dan kemudian melihat di sungai dan ternyata ada sosok mayat,” katanya melalui sambungan teleponnya.
Awalnya, sosok mayat itu belum diketahui identitasnya dikarenakan saat penemuan mayat dalam posisi telungkup. Namun setelah beberapa saat warga mulai berdatangan dan melihat wajahnya, sehingga kemudian jazad yang ditemukan warga dikenali oleh warga setempat.
“Awalnya, identitas sosok mayat itu belum diketahui identitasnya karena posisinya telungkup saat ditemukan. Tapi saat kemudian, ada warga mengenali wajahnya. Ternyata yang mayat yang ditemukan atas nama Bridin (60), warga asal Dusun Batu Ampar, Desa Robatal,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, Bridin menderita pikun dan depresi semenjak bercerai dengan istrinya beberapa tahun lalu. Sehingga korban seringkali keluar rumah untuk mencari istrinya.
“Di tubuh korban tidak ditemukan bekas kekerasan. Dan keluarga korban menyebut yang bersangkutan mengalami pikun dan depresi semenjak cerai sama istrinya. Dan semenjak itu pula dia sering keluar rumah, kadang sampai lima hari baru pulang. Kebetulan yang sekarang ini dia keluar rumah sejak Senin dan baru ditemukan meninggal tadi pagi,” ujarnya.
Akibat peristiwa itu, pihaknya menegaskan bahwa keluarga korban tidak mempermasalahkan dan tidak berkenan untuk dilakukan otopsi. Sehingga jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan. (MUHLIS/ROS/VEM)