SUMENEP, koranmadura.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, nomor urut 01 Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah (Fauzi – Nyai Eva) unggul dalam hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh lembaga survei terUKUR Rabu, 9 Desember 2020.
Berdasarkan hitung cepat tersebut, hingga pukul 18.20 WIB, dari data yang masuk 80 persen, pasangan calon Fauzi – Nyai Eva unggul dengan perolehan 51,69 persen. Sedangkan paslon nomor urut 02, Fattah Jasin – KH. Ali Fikri (Fattah – Ali Fikri) memperoleh 48,31 persen.
“Selisihnya 3,3 persen, dengan margen of error kurang lebih 1 persen,” ungkap Direktur terUKUR, Ahmad Hasan Ubaid, di hadapan sejumlah awak media.
Apakah masih ada kemungkinan data tersebut mengalami pergeseran? “Kalau melihat dari kejumudan data yang sudah masuk, kemungkinan pergeserannya tidak signifikan,” tegas dia.
Dengan demikian, sambungnya, dirinya yakin pasangan calon Fauzi – Nyai Eva menang dari pasangan Fattah – Ali Fikri versi hitung cepat.
“Tentu kemenangan versi hitung cepat ini perlu dikawal oleh tim pasangan calon nomor urut 1. Kita harus memantau setiap perkembangan tabulasi data yang masuk ke KPU,” paparnya.
“Kemudian untuk tidak memgurangi rasa hormat kepada penyelenggara, kami tetap akan menunggu pengumuman resmi kemenangan pasangan Fauzi – Nyai Eva oleh KPU,” tambah dia. (SOE/ROS/VEM)