BANGKALAN, koranmadura.com – Tercatat ada 21 mobil dinas (Mobdin) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan dilelang. Aset pemerintah itu ingin dilelang karena tidak sesuai biaya operasionalnya.
“Biaya perawatan lebih besar dari pada biaya penggunaan,”kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Bangkalan, Abdul Aziz, Rabu 9 Desember 2020.
Secara aturan, kata Aziz, sapaan akrabnya Abdul Aziz, Mobdin bisa dilelang ketika sudah melebihi 7 tahun penggunaan. Namun yang terpenting, menurut dia ada pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami hanya menunggu pengajuan dari OPD, jika ada mobil dirasa tak layak dan diajukan baru kami proses,” ucapnya.
Ditanya terkait pelaksanaan lelang, Aziz menjelaskan yang mengadakan pelelangan Mobdin itu wewenang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Kabupaten Pamekasan. Kata dia, pihaknya sudah mengajukan surat lelang.
“Saat ini masih menunggu surat balasan dari KPKNL. Bisa tahun ini atau tahun 2021, tergantung dari KPKNL,” ucapnya.
Lelang Mobdin tersebut dilakukan secara terbuka, sehingga semua masyarakat dapat mendaftarkan diri dan membayar uang jaminan untuk menjadi peserta lelang.
“Yang sudah daftar bisa ikut menawar Mobdin yang dilelang,” imbuhnya.
Diketahui, berdasarkan data pada tahun 2019 kemaren, tercatat 399 yang masih digunakan oleh pejabat Pemkab Bangkalan. Ratusan aset pemerintah itu tersebar di 52 Organisasi Perangkat Daerah. (MAHMUD/ROS/VEM)