SUMENEP, koranmadura.com – Calon Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, nomor urut 1, Achmad Fauzi, menyikapi selesainya proses rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep oleh KPU setempat, Kamis, 17 Desember 2020.
“Tentu harus kami sikapi dengan rasa syukur. Karena hasil rekapitulasi itu jelas, dari sisi perolehan suara, paslon nomor urut 1 menang,” ujar Fauzi.
Menurutnya kemenangan tersebut adalah kemenangan masyarakat di kabupaten paling timur Pulau Madura. Karena itu Fauzi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Sumenep lebih kondusif.
“Baik pendukung paslon nomor urut satu maupun dua, mari kita kembali kepada kondisi semula. Tidak ada lagi nomor satu atau dua. Karena Sumenep adalah ‘rumah’ kita,” tegasnya.
Selebihnya, pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara yang telah melaksanakan Pilkada dengan baik dan profesional.
“Sehingga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep bisa berjalan lancar, mulai dari tahapan awal sampai dengan rekapitulasi yang telah tuntas siang tadi,” tambah dia.
Sekadar diketahui, dari rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020 oleh KPU diketahui, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah (Fauzi – Nyai Eva mendapat 319.876 suara.
Sementara paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 2, Fattah Jasin – KH. Ali Fikri mendapat 296.676 suara. Paslon nomor urut 1 unggul 23.200 suara.
“Perolehan suara paslon satu 319.876, sedangkan paslon dua 296.676,” ucap Ketua KPU Sumenep, A. Warits, membacakan hasil rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pilbup Sumenep tahun 2020 tingkat kabupaten. (FATHOL ALIF/SOE)