SUMENEP, koranmadura.com – Proses rekapitulasi suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, di tingkat kecamatan hingga sekarang masih terus berlangsung alias belum selesai hingga H+3 pelaksanaan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyebut, sesuai jadwal, rekapitulasi tingkat kecamatan terakhir ialah tanggal 14 Desember 2020.
“Rekapitulasi tingkat kecamatan belum selesai. Tapi beberapa sudah ada yang selesai, seperti di Pasongsongan,” ujar Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Sabtu, 12 Desember 2020.
Dia menyebutkan beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang masih melansungkan proses rekapitulasi. Di antaranya di Batang-Batang, Gapura, dan Saronggi.
“Rekapitulasi tingkat kecamatan terakhir tanggal 14. Kalau di tingkat kabupaten sesuai jadwal dari tanggal 13 sampai 17 Desember,” tambahnya.
Meski begitu, sambung dia, untuk rekapitulasi di tingkat kabupaten kemungkinan belum bisa dimulai besok, 13 Desember 2020.
“Kalau besok sepertinya belum (bisa dimulai rekapitulasi tingkat kabupaten, red.) Masih nunggu selesai semua yang kecamatan,” kata mantan jurnalis senior itu. (FATHOL ALIF/SOE)