SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan keterlambatan pengembalian logistik Pilkada tidak akan menghambat proses rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten pada Rabu, 16 Desember 2020.
Keterlambatan pengembalian logistik itu dimungkinkan dialami Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sapeken, karena tidak adanya jadwal pelayaran akibat cuaca buruk.
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi mengatakan, khusus untuk Kecamatan Sapeken yang memiliki kendala pengembalian logistik sesuai jadwal, akan dilakukan rekapitulasi secara virtual.
Dengan kondisi wilayah seperti Kabupaten Sumenep yang memiliki kecamatan kepulauan, diberi peluang melakukan rekapitulasi secara virtual.
Dalam pelaksanaannya, PPK akan didampingi saksi pasangan calon dan pengawas Pilkada tingkat kecamatan sehingga, perolehan suara yang disampaikan sesuai dengan yang sebenarnya dan bisa dipertanggung-jawabkan.
“PPK akan membacakan hasil rekap kecamatan dengan disaksikan para saksi pasangan calon dan panwas kecamatan,” katanya.
Ia memastikan, kondisi logistik dalam keadaan aman dan tetap harus diserahkan kembali le KPU karena menjadi bukti fisik hasil pelaksanaan Pilkada.
“Yang penting kami bisa laksanakan tahapan sesuai jadwal. Karena tanggal 17 Desember merupakan batas akhir rekapitulasi tingkat kabupaten,” jelas Rafiqi. (G. MUJTABA/ROS/VEM)