SUMENEP, koranmadura.com – Hitung Suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, sejauh ini sudah mencapai 83,04 persen.
Data hasil foto formulir Model C Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) melalui Sirekap itu bisa diakses di website KPU: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/3529
Pantauan media ini, hingga Minggu, 13 Desember 2020, pada pukul 15.00 WIB, data yang masuk sudah mencapai 83,04 persen atau 2.076 dari 2.500 TPS (tempat pemungutan suara).
Dari data yang masuk tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 1, Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah (Fauzi – Nyai Eva) unggul dengan perolehan suara 52,4 persen.
Sementara pasangan calon nomor urut 2, yakni Fattah Jasin – KH. Ali Fikri (Fattah – Kiai Ali Fikri) memperoleh suara 47,6 persen.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara tersebut adalah data hasil foto formulir Model C Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Kemudian apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C Hasil-KWK, dilakukan koreksi pada Sirekap web tingkat kecamatan.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)