Oleh: MH. Said Abdullah (*)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sumenep telah selesai dengan kemenangan pasangan nomor urut satu Fauzi-Eva berdasarkan hasil quick count, Lembaga Terukur. Rakyat di Kabupaten paling Timur di Kepulauan Madura itu selesai melaksanakan hak konstitusionalnya. Hasil akhir tinggal menunggu pengumuman KPUD Kabupaten Sumenep.
Sebelum pelaksanaan Pilkada wajar dan normal saja terjadi kehangatan perbincangan dan perdebatan siapa yang akan dipilih untuk memimpin Sumenep di periode mendatang, menggantikan KH. Busyro Karim. Semuanya merupakan bagian dari proses demokrasi dan menggambarkan adanya dinamika kehidupan sosial politik masyarakat Sumenep.
Di media sosial seperti facebook, twitter, whatsApp mudah ditemukan perbincangan dan perdebatan para netizen yang mengenalkan atau mempromsikan calon yang didukung. Berbagai respon dari sesama pendukung maupun yang berbeda juga terlihat jelas.
Inilah demokrasi. Dan alhamdulillah perkembangan demokrasi di Kabupaten Sumenep tergolong sangat baik. Perbedaan pilihan ternyata tidak menimbulkan berbagai perdebatan keras mengarah perseteruan. Yang terjadi saling sosialisasi, menampilkan kelebihan calon yang didukung.
Tidak ada politik identitas secara formal atau kelembagaan. Walau sempat muncul komentar beberapa oknum membawa-bawa nuansa politik identitas, namun ternyata kedewasaan masyarakat Sumenep lebih mengemuka. Upaya menyeret Pilkada ke wilayah ketegangan dan perseteruan dengan membawa nuansa politik identitas tidak berhasil. Jangankan sampai menyeret, tergodapun sama sekali tak terlihat dari masyarakat Sumenep.
Mayoritas masyarakat Sumenep sepenuhnya menyadari bahwa Pilkada merupakan ikhtiar mencari yang terbaik dari putra-putri berprestasi generasi masa kini Sumenep. Kedua pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah telah lama mengenyam keseluruhan apa-apa yang tersaji di Sumenep. Ikatan persaudaraan menjadi pengikat utama sehingga kekuatan apapun yang ingin memecah belah masyarakat Sumenep, tak akan pernah berhasil.
Kini masyarakat Sumenep tinggal menunggu perhitungan final KPUD Sumenep dalam semangat kebersamaan tanpa lagi ada batas-batas perbedaan pilihan. Selesai memilih di TPS seakan semua perbedaan lebur dan kembali dalam kebersamaan.
Demikianlah seharusnya proses demokrasi. Usai memilih tinggal menunggu hasil perhitungan. Siapapun harus siap menerima hasil perhitungan dengan lapang dada, legawa. Dan jika ada ketakpuasan dapat menempuh jalur formal sesuai mekanisme yang diatur perundang-undangan.
Setelah proses demokrasi, yang terpenting tentu saja pasca dilantik nanti Kepala Daerah dan Wakilnya merupakan pimpinan seluruh masyarakat Sumenep, tanpa kecuali. Tidak lagi berada dalam skat-skat perbedaan dukungan. Yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati merupakan sosok yang mendapat amanah dan kepercayaan untuk menjalankan tugas melayani seluruh masyarakat Sumenep.
Tugas masyarakat Sumenep dalam memilih telah selesai. Namun tugas besar baik bagi masyarakat maupun pemimpin terpilih terbentang di depan mata. Inilah yang perlu dipikirkan dan diwujudkan ke depan sebagai kelanjutan proses demokrasi.
Yang terpilih berkewajiban menjalankan dan melaksanakan janji-janjinya selama kampanye untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep. Berusaha membawa Kabupaten Sumenep menjadi lebih baik.
Masyarakat Sumenep, yang telah menyerahkan kepercayaannya perlu mengawasi kinerja pemimpin terpilih. Mereka perlu dikawal janji-janjinya, didorong kinerjanya agar dapat membawa Kabupaten Sumenep mencapai kemajuan optimal.
Semua perlu ikhtiar dan kerja keras. Seluruh masyarakat Sumenep bersama pimpinan terpilih harus saling bahu membahu bagaimana agar Sumenep jauh menjadi lebih baik.
Pilkada usai kerja keras terbentang di depan mata. “Kerja, kerja,” demikian selalu diingatkan Presiden Jokowi. Saatnya pemimpin membuktikan dan mewujudkan janji kampanye untuk melayani. (*)
*Ketua Banggar DPR RI.