BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur memastikan para nelayan tidak mendapatkan program sertifikat hak atas tanah (Sehat) pada tahun 2020 ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan Bangkalan, Muhammad Zaini. Menurutnya, selain terkendala merebaknya wabah Corona, juga regulasi yang mendasari program tersebut masih belum ada kejelasan.
“Baik itu berupa peraturan daerah atau menteri belum ada yang mengenai bantuan itu,” katanya, Selasa 29 Desember 2020.
Pihaknya menuturkan, bantuan program Sehat tersebut sifatnya break down. Artinya, lanjut dia pemerintah pusat langsung yang menentukan jumlah nelayan yang menerima bantuan tersebut.
“Bukan sistem pengajuan. Jadi pemerintah menentukan berapa nelayan yang dapat. Tapi tahun ini tidak ada di Bangkalan,” ucapnya.
Sementara tahun 2019 kemarin, kata Zaini, sekitar 68 nelayan di kabupaten paling barat pulau Madura yang mendapatkan bantuan program Sehat tersebut.
Mantan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan berharap, untuk tahun 2021 yang akan datang di Kabupaten Bangkalan mendapatkan program Sehat itu, karena
bantuan itu sangat bermanfaat kepada para nelayan.
“Semoga saja tahun 2021 dapat program sehat, kami akan usahakan untuk berkoordinasi dengan pusat,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)