BANGKALAN, koranmadura.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur memperpanjang tanggap darurat pencegahan wabah virus Corona dari tanggal 9 Desember 2020 hingga 7 Februari tahun 2021.
Penetapan tanggap darurat virus Corona itu sudah keempat kalinya. Pertama, bulan April hingga bulan Juli. Kedua, Juli sampai bulan Agustus. Ketiga, dari bulan Agustus sampai bulan Sesember. Keempat dari bulan Desember hingga bulan Februari tahun 2021.
Perpanjangan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bangkalan, sekaligus Tim Satgas Covid-19, Mohni. Menurutnya, langkah itu diambil karena melonjaknya penyebaran virus Corona di kota dzikir dan shalawat.
“Dalam terakhir ini mulai dari perguruan tinggi dan perkantoran ada yang terpapar Corona,” kata Mohni, usai rapat evaluasi penyebaran virus Corona, Selasa 8 Desember 2020.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 Pemprov Jatim, tercatat sebanyak 739 masyarakat Bangkalan yang terpapar Corona. Rinciannya, sedang dirawat sekitar 50 pasien, meninggal dunia sebanyak 78 orang. Sisanya, dinyatakan sembuh.
Menurut dia, meningkatnya penyebaran virus Corona di kota salak ini, karena minimnya kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, dalam hasil evaluasi yang telah dilaksanakan pihaknya bersama Tim Satgas dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) akan meningkatkan kerjasama di bawah. Dalam upaya menekan sebaran Covid-19 di Bangkalan.
“Kerjasama di tingkat bawah seperti Camat, Danramil, Kapolsek dan Asosiasi Kepala Desa,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)