SUMENEP, koranmadura.com – Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 2 melaporakan calon Bupati Sumenep nomor 1, Achmad Fauzi, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Senin, 14 Desember 2020 lalu.
Achmad Fauzi dilaporkan atas dugaan melakukan pelanggaran pemilu berupa mobilisasi kepala desa (kades) dan atau memberikan materi melalui kepala desa untuk mempengaruhi calon pemilih.
Merespons adanya pelaporan tersebut, salah seorang pengamat politik, Rausi Samurano menilai hal itu sebagai sesuatu yang biasa dalam konteks politik, dalam hal ini pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
“Termasuk kalau misalnya sampai minta Bawaslu mendiskualifikasi salah satu pasangan calon, itu biasa. Dalam posisi kalah atau berpotensi kalah ia akan melakukan langkah-langkah apapun. Ya, salah satunya misalnya ‘potong kompas’, kalah di pemilihan mau menang di penetapan,” ujarnya, Rabu, 15 Desember 2020.
Di samping itu, menurut pria yang juga praktisi hukum ini, pelaporan tersebut kemungkinan karena untuk menempuh langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah hampir bisa dipastikan tertutup.
“Karena salah satu syaratnya, untuk bisa menggugat ke MK, selisih suara kedua pasangan calon, maksimal 1 persen untuk jumlah warga 500 sampai 1 juta. Sementara kalau melihat hasil suara Sirekap, selisihnya di kisaran 3 sampai 4 persen,” urainya.
Selebihnya Rausi mengaku tidak habis pikir karena pelaporan itu baru disampaikan kepada Bawaslu, tidak langsung beberapa saat dugaan pelanggaran itu ditemukan.
“Mestinya tak menunggu kalah atau berpotensi kalah dulu baru melapor. Ini, kan, kesannya ketika kalah mau melapor. Ini menurut saya agak lucu,” tambahnya.
Kemudian mengenai dugaan Achmad Fauzi melakukan mobilisasi kepala desa atau aparat pemerintah, menurutnya hal itu juga tidak logis. Sebab setelah masa pendaftaran ia sudah mengambil cuti, dan secara aturan sudah tidak memiliki kekuasaan untuk menekan aparat pemerintah.
“Jadi menurut saya adanya pelaporan itu biasa dalam konteks Pilkada. Anggap saja bagian dari dinamika politik dan mimpi untuk menjadi bupati dengan tanpa memenangkan pilkada itu ada. Meski terkadang, yang namanya obsesi itu tidak kesampaian,” tegasnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)