SAMPANG, koranmadura.com – Sebanyak 27 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, menjalani rapid test pasca satu petugas dinyatakan terkonfirmasi Positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) beberapa hari lalu.
Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan rapid test terhadap petugas Satpol PP.
Menurutnya, rapid tes dilakukan setelah ada satu petugas satpol PP terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab yang dilakukannya.
“Iya benar tadi dilakukan rapid test. Ada sebanyak 27 petugas Satpol PP yang menjalani rapid test,” ujarnya kepada koranmadura.com, Senin, 7 Desember 2020.
Lanjut Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) ini menyatakan, rapid test dilakukan hanya terhadap petugas yang bekerja di ruang Linmas Satpol PP setelah ada satu petugas terkonfirmasi. “Ada yang positif satu di sana,” akunya.
Sedangkan untuk paparannya, Agus sapaan akrab Agus Mulyadi menyatakan, sebelumnya petugas Satpol PP tersebut sempat berkunjung ke luar daerah Sampang untuk acara keluarga dan kemungkinan petugas tersebut kurang memerhatikan protokol kesehatan (Prokes), sehingga yang bersangkutan terpapar Covid-19.
“Mungkin ketika sakit, dia tidak kerasa. Untuk hasil swabnya yang keluar empat apa lima hari yang lalu. Dan sekarang ia menjalani isolasi mandiri. Nah untuk para petugas tadi yang dirapid, besok saja ya,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)