BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menutup sementara waktu semua kegiatan pada 11 organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan tersebut dimulai sejak tanggal 18-22 Januari 2021.
OPD yang ditutup diantaranya Bappeda, Dispendukcapil, DPRKP, Disdik, DLH, Dinas KB P3A, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan, Bagian Administrasi Pembangunan Setda, Bagian Pemerintahan dan Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kab.
Keputusan penutupan sementara berdasarkan surat edara nomor: 800/135/430.032/2021. Surat itu ditandatangani oleh Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan Agus Sugianto Zein menyampaikan, 12 OPD yang dilakukan penutupan sementara tersebut merupakan buntut dari beberapa pegawai ASN yang terpapar virus Corona.
“Jadi tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan dalam penyebaran virus Corona,” katanya, Minggu 17 Januari 2021.
Lalu seperti apa sisa OPD yang tidak ditutup? Agus, sapaan akrabnya Agus Sugianto Zein menyampaikan, setiap perangkat daerah akan menerapkan Work From Home (WFH). Namun, hal itu berlaku kepada staf pegawai Pemkab.
“Alasan diberlakukan ke staf karena asumsinya akan melonggarkan jarak di dalam kantor,” katanya.
Secara teknis WFH itu masuk secara sift-sift, yaitu satu hari masuk kantor dan satu hari lagi kerja di rumah. Komposinya sebanyak 25 persen dari jumlah pegawai di kantor masing-masing.
Ketentuan pembagian sift dikecualikan untuk pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas (pejabat setruktural) di lingkungan Pemkab Bangkalan. (MAHMUD/ROS/VEM)