SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih dalam perhelatan Pilkada 2020, Jumat, 22 Januari 2021.
“Penetapan calon terpilih akan digelar Jumat 22 Januari 2021 pukul 19.00 WIB bertmpat di kantor KPU Sumenep,” ungkap salah seorang Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Kamis, 21 Januari 2021.
Seperti diketahui, sebelumnya KPU Sumenep sudah mengumumkan hasil penghitungan perolehan suara calon bupati dan wakil bupati Sumenep pada 17 Desember 2020 lalu.
Dari rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020, paslon Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah unggul atas Fattah Jasin – KH. Ali Fikri.
Pasangan Fauzi-Dewi Khalifah berhasil meraih dukungan 319.876 suara, sedangkan Fattah Jasin-KH Ali Fikri meraih dukungan 296.676 suara.
Menurut Rafiqi, KPU Sumenep sudah menerima salinan Buku Register Peekara Konstitusi (BRPK) dari Mahkama Konstitusi (MK). “BRPK yang dari MK sudah kami terima 20 Januri 2021 kemarin,” katanya. FATHOL ALIF/ROS/VEM