BANGKALAN, koranmadura.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bagi masyarakat terdampak virus Corona alias Covid-19 dilanjutkan sampai tahun 2021. Penyalurannya, dilaksanakan selema 12 bulan.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadiyan Hamid. Menurutnya, perpanjangan BLT-DD tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222 tahun 2021.
“Dalam PMK dijelaskan selama 12 bulan dan besarannya Rp 300 ribu,” kata Dhiet, sapaan akrabnya Ahmad Ahadiyan Hamid, Senin, 18 Januari 2021.
Untuk penentuan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT ditetatapkan dalam musyawarah desa (Musdes), lalu dituangkan dalam Perkades. Sayaratnya, menurut Dhiet masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, miskin dan memiliki penyakit yang kronis.
“Masyarakat yang terdampak langsung dengan adanya virus Corona,” tegasnya.
Penyaluran BLT-DD masih menunggu pencarian (DD) tahun 2021 ini. Diharapkan, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dalam menunjang perekonomian mereka.
“Semoga berjalan lancar dan kepala desa menyelurkan sesuai peraturan yang ada,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)