PAMEKASAN, koranmadura.com-Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam perintahkan kepada seluruh Kepala OPD dan Pimpinan BUMD, Camat, Lurah serta Kepala Desa se-Kabupaten Pamekasan untuk mengibarkan Bendera Setengah Tiang.
Perintah tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor: 800/001/432.320/2020 tentang pengibaran setengah tiang. Pengibaran tersebut berlaku selama 1 hari ini, yaitu tertanggal 01 Januari 2021.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan pengibaran bendera setengah tiang itu sebagai bentuk penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e yang meninggal karena sakit di Rumah Sakit Soetomo Surabaya, Hari Kamis, pukul 14:15 , 31 Desember 2020.
“Semoga semua amal kebaikan beliau diterima disisi Allah Aamiin,” ungkap Baddrut Tamam tadi malam. (SUDUR/ROS/VEM)