PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan menggelar Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e karena meninggal dunia.
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman mengatakan, rapat paripurna itu akan dilakukan secepat mungkin. Hal itu agar segera ada pengganti untuk membantu kesibukan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
“DPRD dalam waktu dekat ini akan menjadwalkan paripurna pemberhentian wakil bupati, setelah di paripurnakan nanti saya berharap jangan terlalu lama, karena saya tahu bapak bupati sangat sibuk, jadi, kalau tidak ada wakilnya, ini kan bisa menghambat terhadap kinerja kabupaten Pamekasan,” jelas Fathor Rohman, Senin, 11 Januari 2021.
Fathur Rohman berharap, pengganti almarhum itu bisa membuat nyaman kepada Bupati Pamekasan untuk mewujudkan Pamekasan hebat.
“Wakil bupati nanti yang baru yang nantinya membuat tenang almarhum, jadi yang membuat tenang almarhum itu tanda kutip PR PR yang belum di terselesaikan, terus kemudian berharap nyaman menjadi pendamping bupati, jadi seperti itu. Jadi kalau sudah tenang kepada almarhum, nyaman kepada bupati maka sudah tidak ada beban lagi dan beban kemanusiaan sudah tidak ada, beban politik sudah tidak ada, jadi kami fokus ke depan bagaimana Pamekasan ini maju, menjadi Pamekasan yang benar-benar hebat seperti itu,” jelasnya.
Mantan Kepala Desa Poto’an Daya tersebut menyebutkan, mekanisme pencalonan Wakil Bupati Pamekasan itu akan diajukan oleh partai pengusung. Nantinya partai pengusung bisa mengusulkan secara aklamasi.
“Mekanismenya itu bisa aklamasi, dengan kesepakatan atau ditunjuk oleh partai pengusung, kalau ndak ada kesepakatan nantinya, DPRD siap memilihnya siapa yang layak dari beberapa orang yang sudah diajukan oleh partai pengusung tersebut,” tuturnya. (SUDUR/ROS/VEM)