BANGKALAN, koranmadura.com – Buntut dari terpaparnya virus Corona kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dua pelayanan administrasi kependudukan ditutup dalam sementara waktu.
Dua pelayanan tersebut yaitu pembuatan akta kelahiran dan surat pindah penduduk. Penutupan berlangsung dari tanggal 18-22 Januari 2021.
Kasi Identitas, Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono menyampaikan, penutupan sementara untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di kantor. Sehingga, semua aktivitas pegawai diberhentikan dan bekerja di rumah masing-masing.
“Berdasarkan surat keputusan bupati Dispendukcapik ditutup sementara waktu,” kata Agus, Selasa 19 Januari 2021.
Sementara pelayanan yang lain, dituturkan Agus, sapaan akarabnya Agus Suharyono, tetap dibuka di mall pelayanan publik (MPP). Namun, dalam pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan pemerintah.
“Seperti pembuatan KTP dan KSK tetap normal di MPP,” ucapnya.
Salah satu warga Socah, Kabupaten Bangkalan, Yahya mengaku tidak tahu jika pelayanan di Dispendukcapil ditutup dalam sementara waktu.
“Karena ditutup saya pulang, dan akan kembali setelah dibuka lagi,” katanya.
Menurutnya, penutupan tersebut merupakan langkah baik dari pemerintah. Agar tidak menular kepada warga Bangkalan yang ingin menurus administrasi kependudukan.
“Saya tidak apa-apa ditutup, dari pada nanti menyebar kepada masyarakat lain,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)