BANGKALAN, koranmadura.com – Terbakarnya mobil Xenia, nomor polisi L 1959 WK, yang dikendarian oleh H. Morsidi Asal Desa Dabung, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangakalan berawal dari mengisi bensi di SPBU Tangkel.
Tersisa Kerangka, Mobil Hangus Terbakar di Jalan Raya Tangkel Bangkalan
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Burneh, Polres Bangkalan, Iptu Eko Siswanto. Menurutnya, setelah mengisi bensi mobil warna merah tersebut melaju dari timur ke barat. Sesampai di traffic light pertigaan Tangkel, kendaraan roda empat tersebut terasa berat.
“Berdasarkan keterangan dari pengemudi pada saat berhenti di lampu merah terasa berat,” katanya, Senin 4 Januari 2021.
Saat melewati traffic light pertigaan Tangkel, lebih tepat di depan rumah makan Suramadu, kendaraan roda empat tersebut mengeluarkan asap dari dalam. Selanjutnya, pengemudi keluar dari mobilnya.
“Lalu pengendara berteriak meminta pertolongan karena mengeluarkan asap dan terbakar hingga hangus,” katanya.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan Rp. 60 juta. kendaraan yang tersisa kerangkanya saat ini diamankan di Pos Polisi Tangkel. (MAHMUD/ROS/VEM)