BANGKALAN, koranmadura.com – Keberadaan tambak udang vaname di Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang berdempetan dengan wisata pantai dikeluhkan oleh wisatawan.
Salah satu pengunjung wisata pantai Tlangoh, M. Ilyas menyampaikan, akibat dari pembuangan limbah ke laut, mengeluarkan aroma tak sedap di sekitar pantai itu. Bahkan, warna dari air biasanya biru nan indah malah berubah pekat.
“Jika mendekat ke sisi timur ada bau tidak enak. Jadi pengunjung jarang ke arah timur,” katanya, Rabu 27 Januari 2021.
Menurut pria domisili Surabaya, jika limbah tersebut tetap dibuang di area wisata pantai Tlangoh, khawatir akan berdampak kenyamanan pengunjung yang lain.
Dilanjutkan Ilyas, tambak yang memiliki izin resmi dari pemerintah diatur tempat pembuangan limbah, sehingga tidak mengganggu tempat keramaian orang. Apa lagi dibuang langsung ke laut yang notabenenya dijadikan wisata pantai.
“Kekhawatiran saya usaha tambak itu ilegal, jadi saluran pembuangan limbah belum dikelola dengan baik,” tutur dia.
Kabid Pengelolaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Moh Hasbullah menyampaikan, di Kecamatan Tanjung Bumi ada dua yang memiliki izin usaha tambak vaname. Yaitu di Desa Banyu Sangkah dan Bumi Anyar.
“Selain dua tambak vaname itu kami tidak mengeluarkan rekomendasi,” katanya.
Menurut Hasbullah setiap usaha harus memiliki izin usaha, salah satunya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Termasuk tambak udang vaname yang mengeluarkan limbah.
“Kalau izinnya bukan kami yang mengeluarkan, tapi kalau tidak ada rekomendasi AMDAL dari kami, izin itu tidak bisa dikeluarkan,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)