SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berencana memulai vaksinasi Covid-19 pada 15 Januari 2021 mendatang.
Rencana tersebut akan dilaksanakan jika vaksin dari Pemprov Jawa Timur sudah bisa diterima Pemkab Sumenep sebelum tanggal tersebut.
Berkaitan dengan rencana vaksinasi tersebut, mungkin kah Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, mendapat (disuntik) vaksin perdana?
“Kalau saya mungkin, kalau aturannya kan tidak boleh sampai (usia) 60. Saya sudah 60 tahun. Kalau (pejabat, red) yang lain pasti (divaksin, red),” ujar Bupati.
Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini, seandainya dalam aturan vaksinasi itu bisa dilakukan kepada orang berusia 60 tahun ke atas, makanya dirinya akan siap untuk mendapat vaksin pertama di Sumenep.
“Kalau secara aturan, misalnya, silahkan meski lebih 60, saya mau. Tidak ada masalah. Cuma untuk saat ini aturannya yang ada cuma sampai 59 usianya. Sedangkan saya sudah 60 tahun,” tegasnya.
Meski begitu, dia meminta masyarakat tidak perlu takut untuk divaksin. “Masyarakat tidak perlu takut, tidak perlu khawatir dengan berita-berita hoaks (tentang vaksin),” katanya.
Vaksinasi tahap pertama di Sumenep akan dilakukan kepada para tenaga kesehatan. Kemudian tahap berikutnya adalah TNI-Polri. Sedangkan masyarakat akan menerima vaksin di tahap ketiga. Itu pun tidak semuanya, tapi hanya yang rentan.
“Jadi tidak mungkin lah, negara mau membunuh polisi dan tentara. Itu, kan, didalukan (vaksinasinya) dari masyarakat? Tidak mungkin lah negara mau membunuh tenaga medis. Rasional saja kita berpikir,” tegasnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM