SUMENEP, koranmadura.com – Pekerjaan proyek di Rumah Sakit Umum (RSUD) Moh. Anwar Sumenep, Madura, belum tuntas hingga melampaui tahun anggaran. Saat ini tampak sejumlah pekerja tengah berupaya menyelesaikan sisa pekerjaan.
Informasi yang diterima media ini, pembangunan gedung tersebut dianggarkan melalui APBD Sumenep sebesar Rp 4,3 miliar. Gedung tersebut akan dipergunakan sebagai tempat Hemodialisa.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep M. Ramzi mengaku kesal. Kata dia mestinya rekanan diputus kontrak apabila tidak sanggup menyelesaikan hingga batas waktu yang ditentukan.
Meski kata Ramzi, secara aturan perpanjangan waktu diperbolehkan, namun langkah tersebut dinilai lebih membela rekanan yang “nakal”.
”Tentu kami kecewa, kenapa pekerjaan yanh belum tuntas selalu diperpanjang. Meski boleh secara aturan, tapi secara etik kan tidak bagus. Mengapa tidak langsung diputus kontrak saja,” katanya.
Politisi Hanura ini mengaku jika pemerintah daerah dengan mudah mengeluarkan kebijakan perpanjangan waktu bagi rekanan, bisa jadi dikemudian hari akan banyak rekanan yang tidak serius menggarap pekerjaan di Sumenep akibat ketidak patuhan atas kontrak kerja yang ada. “Karena mereka beranggapan akan diperpanjang. Makanya, jika sudah tidak selesai ya langsung putus kontrak, jangan pandang bulu,” tegas Ramzi.
Oleh sebab itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mendalami penyebab molornya penyelesaian pekerjaan tersebut. Termasuk akan memanggil intansi yang membidangi proyek miliaran tersebut. “Ini harus disikapi serius, makanya perlu kami lakukan klarifikasi terkait masalah ini,” tegas dia.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Moh. Jakfar belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya oleh media tidak merespon. Bahkan, saat hendak dikonfirmasi ke tempat kerjanya yang bersangkutan sedang rapat.
”Bapak sedang rapat, juga sama pak Heri,” kata salah satu pegawai yang ada di resepsionis.
Dilansir daei Wikipedia Hemodialisis merupakan proses pembersihan darah dari zat-zat sampah, melalui proses penyaringan di luar tubuh. Hemodialisis menggunakan ginjal buatan berupa mesin dialisis. Hemodialisis dikenal secara awam dengan istilah ‘cuci darah’. (JUNAIDI/ROS/VEM)