PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memulai pembelajaran semester genap untuk tingkat PAUD, TK, SD dan SMP tahun pelajaran 2020-2021 dimulai hari ini.
Pembelajaran tersebut wajib dilakukan Dari Rumah (BDR) baik pendidikan formal maupun non formal, yang dimulai tanggal 4 sampai 16 Januari 2021. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Akhmad Zaini mengatakan, kebjiakan itu dilakukan sebagai tidak lanjut dari surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tanggal 20 November tahun 2020 tentang panduan penyelenggara pembelajaran pada tahun ajaran 2020-2021 dan tahun akademik 2020-2021 di massa pandemi Covid-19.
“Kita juga mempertimbangkan peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Pamekasan,” kata Kepala Dinas Pamekasan, Akhmad Zaini, Senin, 4 Januari 2021.
Selanjutnya, pendidik atau tenaga kependidikan melaksanakan tugas di kantor dan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
“Guru dan kepala sekolah membuat laporan hasil proses (BDR) disampaikan Kepala Dinas Pendidikan melalui pengawas dan penilik sesuai dengah wilayah masing-masing,” tambahnya.
Zaini meminta, kepada kepala satuan pendidikan untuk terus memantau perkembangan covid-19 di satuan pendidikan masing-masing dan melaporkan setiap kejadian terkait dengan warga sekolah, dan meningkatkan kewaspadaan dengan pencegahan serta meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana (serpas) dan pendukung lainnya untuk mencegah makin meluasnya penyebaran Covid-19.
“BDR akan terus dievaluasi dengan memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)