PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan memberikan dana hibah untuk warga penyandang disabilitas di Pamekasan.
Hal tersebut diutarakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Totok Hartono, saat menemui Perkumpulan Penyandang Disabilitas Madura (PPDM) di Pendopo Ronggosukowati.
Menurut Totok, panggilan Totok Hartono, penyandang disabilitas di Pamekasan selama ini mendapatkan perlakuan yang sama. Perlindungan dan pemenuhan hak mereka juga diakomodir oleh Pemerintah.
Perlindungan dan pemunuhan hak penyandang disabilitas di Pamekasan, lanjut Totok menjelaskan, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2018.
“Nanti penyandang disabilitas ini akan mendapatkan hibah dari pemerintah,” kata Totok, Jumat, 29 Januari 2021.
Dana hibah untuk penyandang disabilitas akan disalurkan melalui Kabag Kesra dan Dinas Sosial. Kegitan mereka akan dibiaya oleh Pemerintah.
“Kami menyarankan mereka mengajukan kegiatan berbentuk proposal untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pada intinya kami komitmen akan memfasilitasi kebutuhan mereka,” ungkapnya.
Totok meminta kepada penyandang disabilitas untuk menyikapi persoalan yang dialami dengan rasional. Persoalan mereka akan ditangani pemerintah melalui pemberdayaan jangka pendek dan panjang.
“Kami akan mengkaji tentang bantuan yang mungkin bisa disalurkan untuk penyandang disabilitas. Mungkin bisa dilakukan jangka pendeknya. Jangka panjangnya mereka akan diberikan kegiatan usaha. Nanti kami akan koordinasi dengan Disnakar,” terangnya. (*/ADV/RIDWAN/ROS/VEM)