BANGKALAN, koranmadura.com – Polsek Modung, Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur meringkus pemuda atas nama Abd Halim (26), asal Desa Langpanggang kecamatan setempat. Ia ditangkap karena diduga sebagai penjual sabu-sabu.
Kapolsek Modung, AKP Suwaji menyampaikan, tersangka dikenal oleh beberapa masyarakat setempat sebagai penjual sabu. Sehingga tidak sedikit mereka mengeluhkan tindakan tersebut karena akan merusak generasi muda.
“Selama ini, tersangka dikenal sebagai penjual sabu dan sangat meresahkan masyarakat,” katanya, Jumat 15 Januari 2021.
Tersangka digrebek saat berada di dalam kamar rumahnya. Polisi menemukan dia sedang menimbang sabu-sabu yang siap untuk dijual kepada pelanggan-pelanggannya.
“Ditemukan banyak sabu yang sudah dipisah-pisah untuk dijual,” ucap dia.
Tersangka saat ini sudah dibawa oleh petugas kepolisian ke Mapolsek Modung. Selain itu, petugas juga mengamankan sabu yang sudah dibungkus clip plastik dengan berat total 3.03 ons. (MAHMUD/ROS/VEM)