BANGKALAN, koranmadura.com – Pencairan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2021 akan dipercepat dari pada tahun sebelumnya. Direncanakan, anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat itu akan dicairkan bulan februari yang akan datang.
Diketahui, pada tahun 2020 kemaren, pencairan DD tahap 1 dapat dilaksanakan pada bulan maret. Hal itu disebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBEDES) yang masih belum ditetapkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadiyan Hamid menginkan DD tahap 1 tersebut cepat terserap untuk kegiatan pemerintahan paling bawah. Selain itu, tidak mengganggu pencairan yang selanjutnya..
“Jika pencairannya lebih cepat maka kegiatan di desa berjalan lancar dan tidak mengganggu pencairan tahap berikutnya,” kata dia, Selasa 19 Januari 2021.
Pencairan DD tahun 2021 ini ada tiga tahap. Yakni 40 persen untuk tahap 1 dan 2, lalu 20 persen untuk tahap tiga. Pagunya akan ditetapkan melalui peraturan bupati (Perbub), dengan melihat status, potensi dan jumlah penduduk.
Dijelaskan oleh Dhiet, sapaan akrabnya Ahmad Ahadiyan Hamid, prioritas penggunaan DD tahun ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, mengingat saat ini masih terdampak wabah virus Corona.
“Seperti PKTD, BLT-DD dan BUMDes. Kalau pembangunan seperti, TPT, drainase, makadam yang menuju ke lahan pertanian dan ke tempat-tempat usaha warga,” jelasnya.
Diharapkan kepada pemerintahan desa, agar segera menyelesaikan administrasi pencairan DD tahun 2021. Seperti APBDES, dan data penerima BLT-DD. “Bulan Februari berkas pencairan sudah diajukan,” harapannya. (MAHMUD/ROS/VEM)