BANGKALAN, koranmadura.com – Pengajuan gelar kepahlawanan kepada Syaikhona Muhammad Kholil, Bangkalan, Madura, Jawa Timur terkendala biografi, yakni nama ibunda dan foto yang akan diajukan ke pemerintah provinsi dan pusat.
Hal itu diakui oleh ketua tim kajian akademik pengusulan gelar kepahlawanan Syaikhona Muhammad Kholil, Muhaimin. Menurutnya, hingga saat ini nama ibunda dan foto dari ulama’ besar penjuru Nusantara tersebut masih menjadi perdebatan.
“Masih menjadi perdebatan di kalangan dzurriyah terkait foto, dan ibunda dari beliau hingga saat ini tidak ada yang tahu,” katanya, Selasa 26 Januari 2021.
Baca: Bakal Diajukan Pahlawan Nasional, Mana yang Benar antara Muhammad Kholil atau Moh. Cholil?
Disampaikan Muhaimin, nama ibunda dari Syaikhona Muhammad Kholil tidak menjadi penghambat dalam proses pengajuan gelar kepahlawanan nasional. Karena hal itu, menurut dia tidak menjadi syarat administratif yang krusial.
“Jadi untuk sementara ibunda dari beliau kami kosongkan dalam pengajuan gelar pahlawan nasional,” kata anggota Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Bangkalan.
Baca: Ini Persiapan pengajuan Gelar Pahlawan Nasional Syaikhona Muhammad Kholil
Sementara untuk foto dari ulama’ kelahiran 25 Mei 1835, di Bangkalan itu, kata dia akan menggunakan foto sketsa yang akan diajukan ke pemerintah provinsi dan pusat. Karena terkait kejelasan foto asli dari beliau masih menjadi perdebatan di kalangan dzurriyah.
“Ada tiga foto yang ditemukan oleh kalangan dzurriyah, ketiganya itu tidak ada yang sama. Sehingga kami putuskan menggunakan sketsa yang memadukan dua foto yang ada kemiripan,” jelasnya.
Diketahui ada empat elemen syarat administrasi yang perlu dilengkapi dalam pengajuan gelar kepahlawanan Syaikhona Muhammad Kholil. Yaitu kajian akademik, biografi, riwayat perjuangan dan dokumen pendukung.
“Hanya biografi yang masih perdebatan, yang tiga sudah lengkap,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)