SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) diminta untuk memantau perbaikan proyek Pompa Air Tanpa Motor (PATM) di Sumber Lembung Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep. Sebab, proyek senilai Rp 4,8 Miliar tahun 2020 itu sudah rusak sebelum difungsikan.
“Jadi, dinas terkait juga harus bertanggungjawab juga dan lakukan evaluasi, baik pada rekanan maupun konsultan pengawas,” kata Syahrul Gunawan, Pagiat Anti Korupsi Sumenep.
Direktur Sumenep Independen itu mengatakan evaluasi secara menyeluruh perlu dilakukan. Itu untuk mengetahui kualitas pekerjaan. Sehingga penyebab rusaknya proyek tersebut diketahui.
“Apakah karena perencanaannya yang kurang matang, atau karena kualitas pekerjaan yang kurang bagus. Sehingga baru dibangun sudah rusak,” jelas Syahrul.
Jika rusaknya akibat kualitas pekerjaan yang bagus kata dia maka PU SDA sebagai pengguna anggaran harus berani mengambil sikap. “Sikap tegas dari dinas terkait sangat diperlukan, jika memang harus dibongkar ya harus dibongkar dan dibangun dari awal lagi,” jelas dia.
Harapannya kata dia, kedepan semua perkerjaan yang dibangun melalui anggaran negara lebih mengutamakan kualitas dibandingkan kuantitas. “Sehingga setiap pembangunan bermanfaat bagi masyarakat, jangan sampai ada pekerjaan yang terindikasi tidak sesuai dengan spek yang ada,” harap dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Sunenep Chainur Rasyid membenarkan jika sebagian fasilitas rusak. Namun kerusakan itu bukan terjadi pada bangunan atau tandon, melainkan hanya pipa.
Saat ini sudah dalam proses perbaikan oleh pihak rekanan. Perbaikan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan. “Itu masih dalam masa pemeliharaan, dan masa pemeliharaan selama satu tahun,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2020 melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air membangun PATM di Sumber Lembung Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan. Data LPSE Kabupaten Sumenep proyek tersebut dibangun menggunakan APBD tingkat II dengan nilai pagu Rp. 4.960.000.000. CV. Sady Family sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak sebesar Rp. 4.860.970.000.
Anggaran tersebut salah satunya dipergunakan pembangunan dua bendungan, yakni bendungan satu mempunyai 10 pompa dan bendungan dua sebanyak 7 pompa, dua blustru, dan satu tandon dengan kapasitas 72 ribu liter per detik.
Dengan pembangunan itu, pemerintah daerah meyakini bisa mensuplai kebutuhan air untuk lahan pertanian seluas 106 hektar yang tersebar dibeberapa desa, yakni Desa Lebeng Barat, Lebeng Timur, Prancak, dan Desa Montorna Kecamatan Pasongsongan.
Namun, upaya tersebut tampaknya belum bisa terealisasi karena sebagian alat rusak sebelum difungsikan sebelum kerusakan diperbaiki. (JUNAIDI/ROS/VEM)