Oleh : Abrari Alzael
Budayawan Madura
Air, kehilangan hak untuk masuk dan meresap ke dalam tanah. Pori-pori bumi tertutup. Genangan membangkitkan kenangan. Kota terendam, bukan banjir memang (Badrut Tamam, 2021), hanya sungai yang meluap. Mengapa sungai tak sanggup menampung air, inilah soalnya. Mengapa lahan-lahan di sekitar sungai tak mampu meresap air, ini juga fatsunnya. Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep (beberapa wilayah lainnya juga), menjadi daerah kesatuan yang tergenang, sebentuk republik air.
Beberapa tahun yang lalu, saya mendapat undangan untuk melihat Singapura dari jarak yang paling dekat. Saat berada Negeri Singa itu, ngopi bareng di sebuah café, di Orchad. Saya berdiskusi tentang sampah. Topik ini dipilih karena Singapura relatif bersih, rapi, dan teratur. Indonesia tentu saja berbeda karena setiap negara memiliki cirinya sendiri.
Ada yang menarik dari diskusi ini. Misalnya, setiap warga yang membuang sampah sembarangan, bukan di tempatnya, terancam denda sebesar 1000 Dolar (Singapura). Denda ini setara dengan uang Indonesia yang besarannya mencapai Rp. 10,6 juta. Lebih dari itu, pelaku pembuangan sampah sembarangan ini harus mengenakan tshirt bertuliskan “Saya Pembuang Sampah (Sembarangan).”
Melihat fenomena sampah di negeri ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan jumlah timbulan sampah secara nasional sebesar 175.000 ton per hari. Volume ini setara dengan 64 juta ton per tahun. Jika menggunakan asumsi sampah yang dihasilkan setiap orang, per hari setiap warga rata-rata memproduksi sampah sebesar 0,7 kg. Ke mana sampah-sampah itu dibuang? Sebagian ke tempat sampah, sebagian besarnya di buang di lokasi yang bukan menjadi tempat sampah; sungai salah satunya.
Prilaku menyimpang dalam konteks pembuangan sampah ini, memunculkan pemandangan yang tidak elok, kotor, dan sedikit bau. Jika sampah dibuang ke sungai, maka terjadilah pendangkalan sungai yang mengakibatkan menyempitnya rongga untuk menampung air. Tetapi, sekali lagi, ini Indonesia, dimana prilaku yang tidak mungkin terjadi di luar negeri, di tanah ini berlangsung sempurna. Sungai di Belanda yang relatif bersih, di negeri khatulistiwa ini agak kotor dan tidak saja mengalirkan sampah, tetapi juga ada mayat, terhanyut di sungai kita.
Selain soal sampah yang dialirkan ke sungai, Indonesia merupakan negara penyumbang sampah plastik ke lautan terbesar kedua di dunia. Berdasarkan data yang dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS), sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton/ tahun. Sebanyak 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut. Kantong plastik yang terbuang ke lingkungan mencapai 10 milar lembar per tahun atau 85.000 ton kantong plastik. Sampah plastik yang masuk ke laut dapat terbelah menjadi partikel-partikel kecil yang disebut microplastics dengan ukuran 0,3 – 5 milimeter dan sangat mudah dikonsumsi oleh hewan-hewan laut.
Sampah ini, tugas bersama, bukan hanya domain penyelenggara negara. Sebab, kita tidak saja dipertemukan oleh air, daratan dan udara. Tetapi kita juga dipersatukan oleh sampah. Sampah menyatukan dan memberaikan. Hanya, membiarkan sampah menumpuk di tempat yang tidak semestinya, sama halnya menggagalkan diri untuk menjadi orang baik. Sebab, kejahatan bukan saja karena terjadi perbuatan kriminal. Tetapi, orang baik yang diam, sebangun dengan sariawan yang terbiarkan. (**)