BANGKALAN, koranmadura.com – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih jauh dari target. Pasalnya, hingga saat ini capaian penghijauan tersebut masih berkisar 13,49 persen dari target luas lahan kota.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, ketersediaan RTH sebanyak 30 persen dari luas lahan kota 35 hektare. Yaitu 10 persen khusus privat dan 20 untuk publik.
Belum tercapainya target tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk menyelesaikan persolan itu.
Kabid Pengelolaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Moh Hasbullah menyampaikan, belum tercapainya RTH di kawasan perkotaan tersebut disebabkan anggaran yang minim.
“Lahan sebenarnya ada, keterbatasan anggaran jadi kecil capaiannya. Harapan kami ada penambahan anggaran,” katanya, Kamis 28 Januari 2021.
Hasbullah menilai, RTH tersebut penting diperluas kembali. Agar dapat menjadikan kota dzikir dan shalawat ini jadi kota hijau. “Sehingga lingkungan penghijauan lebih bagus lagi,” imbuhnya.
Untuk tahun 2021 ini, kata Hasbullah ada pembangunan perluasan RTH di sungai Bancaran, namun hal itu belum bisa memenuhi target 30 persen. Diharapkan, kegiatan tersebut dapat menambah penghijauan di kawasan perkotaan.
“Peruntukannya rumah bibit di sungai bancaran, tapi ada juga pembangunan RTH,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)